Jurnal
penelitian : Perbedaan
sebelum dan sesudah penerapan IFRS terhadap laba bersih, ekuitas dan abnormal
return
Penulis : Ira Febrianti, Tona Aurora Lubis & Wirmie Eka
Putra
Nama Jurnal : Vol. 10 No. 2 Desember 2014
Tahun terbit : 2014
A. LATAR
BELAKANG
Pendahuluan
International
financial reporting standars (IFRS) telah banyak digunakan diberbagai negara di
dunia. Sedangkan di indonesia, dalam hal ini adalah Ikatan akutansi indonesia
(IAI), telah menetapkan pada tahun 2012 dan perusahaan – perusahaan sudah mengadopsi penuh IFRS. Searah dengan hal
tersebut, peraturan bapepam nomor VIII.G.17 tentang pedoman akuntansi perusahaa
efek (PAPE) menyatakan, bahwa seluruh perusahaan yang terdaftar di bursa efek
indonesia (BEI) diwajibkan untuk menyajikan laporan keuangan dengan menggunakan PSAK
adopsi IFRS,untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1
Januari 2012.
Dengan mengadopsi IFRS, akan membantu investor dalam mengestimasikan
investasi pada perusahaan berdasarkan
data-data laporan keuangan perusahaan pada tahun sebelumnya. Dengan semakin tingginya
tingkat pengungkapan suatu perusahaan, maka berdampak pada rendahnya biaya modal
perusahaan. Manfaat lain yang diyakini akan mengalir ke Indonesia pada saat
menerapkan IFRS adalah menarik investasi global yang semakin besar, mengingat transparansi
dan akuntabilitas informasi keuangan semakin baik karena setaraf dengan pelaporan
keuangan internasional. Oleh karena itu, tren pelaporan keuangan berbasis standar
pelaporan keuangan internasional juga diyakini akan membawa Indonesia pada
level daya saing yang semakin baik. Penerapan IFRS juga membuka peluang “global
mobility” bagi individu yang mempunyai keahlian IFRS. Hal ini tentu saja menguntungkan karena dapat membuka
kesempatan bagi kalangan profesi akuntan
di Indonesia untuk mendapatkan kesempatan –kesempatan dalam bidang ini, di mana
saja di berbagai belahan di dunia tanpa
dibatasi oleh perbedaaan standar
akuntansi.
Tsalavoutas (2009), meneliti dampak dari Adopsi standar akuntans
internasional pada perusahaan yang terdaftar pada pasar modal Yunani. Hasil penelitiannya
menyatakan , bahwa Laporan keuangan perusahaan yang terdaftar pada pasar modal Yunani
dipengaruhi secara signifikan oleh adopsi IFRS. Dampak terhadap laba bersih dan
ekuitas pemegang saham, sebagai akibat dari transisi ke IFRS secara signifikan berhubungan
dengan sejauh mana perusahaan mematuhinya.
Penelitian Wardhani (2010),menemukan tingkat indeks konvergensi
standar lokal dengan US GAAP ke IFRS (yang dipengaruhi oleh sistem pemerintahan)
positif mempengaruhi konservatismeperusahaan, sehingga memiliki dampak yang
positif terhadap kualitas laba. Marlim (2009) dalam Wahyuni (2010),menyatakan
bahwa tingkat matching dari SAK dan IFRS adalah sebesar 75%.Wahyuni (2010),juga
menyatakan IFRS merupakan peraturan yang layak diterapkan di Indonesia dan
dapat menunjang perekonomian Indonesia ke arah yang lebih baik.
Fakta Awal perbedaan sebelum dan sesudah penerapan IFRS
yang ditemukan peneliti adalah pada laporan keuangan PT. Asahimass Flat Glass,
Tbk. Sebelum penerapan IFRS (tahun 2011) nilai Ekuitas & Laba Bersih masing
–masing dalam jutaan rupiah adalah Rp 2.146.200 & Rp 286.995 serta rata – rata
harga saham 5 hari sebelum penerapan IFRS adalah Rp 6.297,82 Setelah penerapan
IFRS (tahun 2012) nilai Ekuitas & Laba Bersih masing –masing dalam jutaan
rupiah adalah Rp 2.457.089 & Rp346.609 serta harga saham rata –rata 5 hari
setelah penerapan IFRS adalah Rp. 6.474,54. Berdasarkan nilai tersebut dapat Dilihat
,bahwa terjadi kenaikan nilai ekuitas, laba bersih dan harga saham setelah
penerapan IFRS (tahun 2012). Dengan demikian hipotesis yang diajukan dalam penelitian
ini adalah : (1)Terdapat perbedaan pada laba bersih perusahaan sebelum dan sesudah penerapan
IFRS. (2) Terdapat perbedaan pada ekuitas perusahaan sebelum dan sesudah penerapan
IFRS. (3) Terdapat perbedaan pada abnormal returnsaham perusahaan sebelum dan
sesudah penerapan IFRS
METODE PENELITIAN
Populasi dan Sampel
Populasi penelitian adalah seluruh perusahaan yang terdaftar
di BEI pada tahun 2011 dan 2012. Metode pengambilan sampel adalah dengan metode
Judgement sampling, yaitu salah satu bentuk purposive samplingdengan kriteria: (a)
Perusahaan yang terdaftar di BEI yang menerbitkan laporan keuangan pada tahun
2011 belum menggunakan IFRS dan telah menggunakan IFRS yang diberlakukan tahun
2012. (b) Laporan tahunan (annual report) yang diterbitkan perusahaan memenuhi
ketentuan BAPEPAM –LK. (c) Memiliki data yang lengkap terkait dengan variabel
penelitian. (d) Perusahaan perbankan dan sektor keuangan dikecualikan dari sampel,
karena Bank Indonesia mewajibkan bank menggunakan laporan keuangan dengan
mengacu pada revisi PSAK 50 dan PSAK 55 mulai 2009. Sementara standar akuntansi
internasional akan diadopsi penuh pada 2010.Berdasarkan kriteria-kriteria tersebut,maka
sampel penelitian ini sebanyak 8 perusahaan yang terdaftar di BEI
Operasional Variabel Penelitian
penelitian mengarah padaa
penyelidikan pada perbedaan antara dua kelompok berdasarkan pengamatan, yaitu
perbedaan sebelum dan sedudah penerapan IFRS, dengan cara melakukan penelusaran
data – data yang diperlukan dari laporan publikasi perusahaan tahun 2011-2012. Dengan
demikian, penelitian ini merupakan desain kausal komparatif.
Laba bersih adalah laba setelah potongan pajak. Perbedaan
terhadap laba bersih pada penelitian ini, dengan melihat perbedaan terhadap
nilai Net Profit Margin (NPM) sebelum dan sesudah penerapan IFRS. NPM
menunjukan perbandingan antara laba bersih dengan penjualan besih.
Rasio ini digunakan untuk menghitung sejauh mana
kemampuan perusahaan yang bersangkutan dalam menghasilkan laba bersih (net
income). Secara sistematis NPM dapat dirumuskan sebagai berikut :
Rasio NPM memeiliki
hubungan positif laba bersih, dimana semakin meningkat nilai rasio ini, semakin
baik peningkatan perolehan laba bersih demikian juga sebalikanya.
Menurut PSAK (2002) pasal 49, ekuiutas adalah hak residual atad aktivva
perusahaan setelah dikurangi semua kewajiban. Ekuitas didefinisi sebagai hak
residual untuk menunjukkan bahwa ekuitas bukan kewajiban. Ekuitas merupakan
bagian hak pemilik dalam perusahaan, yaitu selisih antara aktiva dan kewajiban
perbedaan terhadap ekuitas pada penelitian ini dengan melihat perbedaan
terdahap nilai return on equity (ROE). Hasil pengembalian ekuitas atau return
on equity atauu rentabilitas modal sendiri merupakan rasio untuk mengukur laba
bersih sesudah pajak dengan modal sendiri. Rasio ini menunjukkan efesiensi
penggunaan modal sendiri. Semakin tinggi rasio ini, semakin baik. Artinya posisi
pemilik perusahaan semakin kuat,
demikian pula sebaliknya. Rumus untuk mencari Return On Equity (ROE) sebagai
berikut :
Return
saham adalah seisih antara harga saham pada hari pertama penutupan (closing
price) pada pasar sekunder dibagi dengan harga penawaran perdana (offering
price). Menghitung return saham harian sesungguhnya (actual return) masing –masing
saham selama periode jendela dengan rumus :
Keterangan :
Ri,t :
return saham i pada hari t
Pi,t :
harga saham i pada hari t
Pi,t-1 :
harga saham i pada hari t-1
Menghitung return pasar harian dengan rumus
:
Keterangan :
Rm,t :
return pasar
IHSGt :indeks
harga saham gabungan
IHSGt-1 :
indeks harga saham gabungan pada hari t-1
Menghitung abnormal return selama periode
pengamatan dengan rumus :
Keterangan :
AR,t :
abnormal return saham i pada hari t
Ri,t :
return sesungguhnya (actual return ) untuk saham i pada hari t
Rm,t :
return pasar pada hari t
Menghitung rata – rata abnormal return
(AAR) saham pada hari ke-t
Keterangan :
AARt :
rata rata abnormal return saham pada hari ke t
N :
jumlah seluruh saham perusahaan yang diteliti
Sumber
dan Alat Pengumpulan Data
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data
sekunder. Sumber data diperoleh dari situs resmi Bursa Efek Indonesia,yakni http//www.idx.co.id.
Pengumpulan data secara dokumentasi,yaitu data laporan keuangan perusahaan perusahaan
tahun 2011 dan 2012 sertadata harga saham harian selama periode jendela.
Analisis Data
Dalam
penelitian
ini menggunakan uji statistik non parametik untuk pengujian hipotesis. Skala
pengukuran dalam penelitian ini merupakan skala rasio. Pengujian dua sampel berhubungan
(two related sample)pada prinsipnya merupakan analisis yang melibatkan dua
pengukuran pada subjek yang sama terhadap suatu pengaruh atau perlakuan tertentu.
Pengukuran pertama dilakukan sebelum diberi perlakuan tertentu dan pengukuran
kedua dilakukan sesudahnya.
Dasar pemikirannya adalah apabila suatu perlakuan
tidak berpengaruh,maka perbedaan rata –rata adalah nol. Dalam penelitian ini, subjek
yang dimaksud berpasangan atau berhubungan adalah subyek yang diukur sama,namun
diberi dua macam perlakuan. Dalam penelitian ini adalah laba bersih (NPM),
ekuitas (ROE) dana verageabnormal return (AAR) yang di ukur dengan even window Dan
uji beda dua sampel berpasangan sebelum
dan sesudah penerapan IFRS.Perhitungannya dilakukan dengan menggunakanprogram Statistical
Package for SocialScience (SPSS)17.
Even Window
Respon
investor diproksikan dengan return saham 5 hari sebelum dan 5 hari setelah
penerapan
IFRS. Even windows dalam penelitian ini menggunakan:evenadalah penerapan IFRS
pada perusahaan yang go public di BEI,dengan windows adalah 5 hari sebelum dan
5 hari sesudah penerapan IFRS.
Prosedur Pengujian
1. Mengurutkan
nilai jenjang/skor setiap pasangan dari anggota kelompok sampel pertama (NPM, ROE
dan AAR sebelum penerapan IFRS) dan kedua (NPM, ROE dan AAR sesudah penerapan
IFRS).
2. Mengitung
nilai beda (di) untuk setiap pasangan anggota kelompok sampel pertama dan kedua.
3. Membuat
ranking untuk setiap di tanpa memperhatikan tandanya (positif ataunegatif). Rangking
ke-1 diberikan terhadap harga mutlak di terkecil. Jika ada ranking kembar buat rata-rata
rankingnya.
4. Pada
ranking di, mencantumkan tanda (+)dan (-), sesuai dengan tanda (+) dan (-)pada
nilai beda(di).
5. Memisahkan
ranking di yang memiliki tanda (+) atau (-)paling sedikit.
6.Menentukan
nilai T, dengan cara menjumlahkan nilai rangking di yang memiliki tanda (+)atau
(-) paling sedikit tanpa memperhatikan tandanya (nilai harga mutlak rangking
di).
7.Menentukan
pula nilai N, dengan cara menghitung frekuensi di yang memiliki tanda (+) dan (-),
sedangkan frekuensi di yang memiliki tanda 0 jangan
dimasukan
ke dalam hitungan.Jika N > 25 , rumus yang digunakan adalah :
8.Pengambilan
Keputusan: dengan tingkat signifikasi 0,05. Jika harga Z hitung > Ztabel, maka
Ho ditolak. Yang berarti terdapat perbedaan sebelum dan sesudah Penerapan IFRS
terhadap laba bersih (NPM), ekuitas (ROE) dan abnormal return (AAR) saham pada
perusahaan yang go publik di Bursa Efek Indonesia. Selain itu, uji T tersebut
dapat pula dilihat dari besarnya probabilitas value(р value) dibandingkan dengan
0,05. Adapun kriteria pengujian yang digunakan adalah:jika р value<0,05,maka
Ho ditolak, dan jika р value>0,05,maka Ho diterima
Hasil
Hasil pengolahan data
dengan statistik non parametrik test menggunakan Wilcoxon Signed Rank Test. Jumlah
perusahaan yang Net Profit Margin(NPM) nya lebih besar sesudah penerapan IFRS
adalah 63 perusahaan (81%), yang lebih rendah sebanyak 5 perusahaan (6%) dan
yang tidak berbeda adalah 10 perusahaan (13%). Nilai Z hitung sebesar-6.354
sedangkan dari tabel Zuntuk α = 5 % pada pengujian dua sisi diperoleh nilai Z tabel
= -1,96 (harga –tidak diperhitungkan karena harga mutlak). Kriteria pengambilan
keputusan adalah “ tolak H0 jika Z hitung > Z tabel“. Karena Nilai Z Hitung untuk
variabel laba bersih lebih besar dari nilai Z tabel, maka pada tingkat
kekeliruan 5% H0 ditolak dan H1diterima. Sehingga dengan tingkat kepercayaan 95%
dapat disimpulkan, bahwa terdapat perbedaan yang signifikan sebelum dan sesudah
penerapan IFRS terhadap laba bersih perusahaan. Hal tersebut dapat juga dilihat
dari probabilitas signifikansi (р value) laba bersih sebesar 0,000 yang jauh dibawah
0,05. Jumlah perusahaan yang Return On Equity (ROE)nya lebih besar sesudah
penerapan IFRS adalah 64 perusahaan (82%), yang lebih rendah sebanyak 5 perusahaan
(6%) dan yang tidak berbeda adalah 9 perusahaan (12%). Nilai Z hitung sebesar -5,827
sedangkan dari tabel Zuntuk α = 5 % pada pengujian dua sisi diperoleh nilai Z tabel
= -1,96 (harga –tidak diperhitungkan,karena harga mutlak). Kriteria pengambilan
keputusan adalah “ tolak H0 jika Z hitung> Z tabel“. Karena Nilai Z hitung untuk
variabel ekuitas lebih besar dari nilai Z tabel, maka pada tingkat kekeliruan
5% H0 ditolak dan H2 diterima. Sehingga dengan tingkat kepercayaan 95% dapat disimpulkan,
bahwa terdapat perbedaan yang signifikan sebelum dan sesudah penerapan IFRS terhadap
ekuitas perusahaan. Hal Tersebut dapat juga dilihat dari probabilitas
signifikansi (р value) ekuitas sebesar 0,000 yang jauh dibawah 0,05.
Hasil penelitian ini mendukung
hasil penelitian yang dilakukan oleh Petreski (2006) yang menyatakan laporan keuangan
perusahaan menghasilkan informasi yang lebih relevan, akurat, dapat diperbandingkan
serta menghasilkan informasi yang valid untuk aktiva, hutang, ekuitas, pendapatan
dan beban perusahaan. Hasil penelitian ini juga searah dengan penelitian
Jermakowijcz (2004), menemukan bahwa pengadopsian terhadap IFRS berdampak pada
aspek –aspek pengukuran item pelaporan keuangan seperti net income dan equity. Hasil
penelitian ini mendukung membuktikan penelitian Daske et al(2007), yaitu meningkatnya
penilaian likuiditas dan ekuitas pasar pada saat kewajiban pengenalan IFRS.
Jumlah perusahaan yang AbnormalReturn saham -nya lebih
besar sesudah penerapan IFRS adalah 73 perusahaan (94%), yang lebih rendah sebanyak
5 perusahaan (6%). Nilai Z hitung sebesar -7,113 sedangkan dari tabel Zuntuk α
= 5 % pada pengujian
dua sisi
diperoleh nilai Z tabel = -1,96 (harga –tidak diperhitungkankarena,harga
mutlak). Kriteria pengambilan keputusan adalah “ tolak H0 jika Z hitung> Z tabel“.
Karena Nilai Z Hitung untuk variabel abnormal return saham lebih besar dari
nilai Z tabel, maka pada tingkat kekeliruan 5% H0ditolak dan H3diterima. Sehingga
dengan tingkat kepercayaan 95% dapat disimpulkan,bahwa terdapat perbedaan yang
signifikan sebelum dan sesudah penerapan IFRS terhadap abnormal return saham perusahaan.Hal
tersebut dapat juga dilihat dari probabilitas signifikansi (р value) abnormal
return saham sebesar 0,000 yang jauh dibawah 0,05. Hasil penelitian ini searah dengan
penelitian Karamanou dan Nishiotis (2005), yaitu menemukan abnormal return positif
dan signifikan pada pengumuman IAS/IFRS. Hal ini juga sesuai dengan apa yang
dinyatakan W. Peter Day yang diterjemahkan oleh Purba (2010) yang menyatakan, bahwa
konvergensi International Financial Reporting Standarts mempengaruhi aspek –aspek
dalam laporan keuangan yang salah
satunya
adalah laba perusahaan.
sumber :
http://infestasi.trunojoyo.ac.id/infestasi/article/download/532/502







Komentar
Posting Komentar