Langsung ke konten utama

ETIKA DIDALAM BISNIS

  Pengertian Etika Didalam Bisnis

Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.

PENGERTIAN ETIKA BISNIS MENURUT PARA AHLI

·        Menurut Velasques(2002), etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yangbenar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi dan perilaku bisnis.

·        Menurut Hill dan Jones(1998), menyatakan bahwa etika bisnis merupakan suatu ajaran untuk membedakan antara salah dan benar guna memberikan pembekalan kepada setiap pemimpinperusahaan ketika mempertimbangkan untuk mengambil keputusan strategis yang terkaitdengan masalah moral yang kompleks. Lebih jauh ia mengatakan Sebagian besar dari kita sudah memiliki rasa yang baik dari apa yang benar dan apa yang salah, kita sudah tahu bahwa salah satu untuk mengambil tindakan yang menempatkan resiko kehidupan yang lain.”).
·        Menurut Steade et al (1984 : 701), dalam bukunya ”Business, Its Natura and Environment An Introduction” Etika bisnis adalah standar etika yangberkaitan dengan tujuan dan cara membuat keputusan bisnis.”.



INDIKATOR ETIKA BISNIS

Kehidupan bisnis modern menurut banyak pengamat cenderung mementingkan keberhasilan material. Menempatkan material pada urutan prioritas utama, dapat mendorong para pelaku bisnis dan masyarakat umum melirik dan menggunakan paradigma dangkal tentang makna dunia bisnis itu sendiri. Sesungguhnya dunia binis tidak sesadis yang dibayangkan orang dan material bukanlah harga mati yang harus diupayakan dengan cara apa yang dan bagaimanapun. Dengan paradigma sempit dapat berkonotasi bahwa bisnis hanya dipandang sebagai sarana meraih pendapatan dan keuntungan uang semata, dengan mengabaikan kepentingan lainnya. Organisasi bisnis dan perusahaan dipandang hanya sekedar mesin dan sarana untuk memaksimalkan keuntungannya dan dengan demikian bisnis semata-mata berperan sebagai jalan untuk menumpuk kekayaan dan bisnis telah menjadi jati diri lebih dari mesin pengganda modal atau kapitalis.Dari sudut pandang etika, keuntungan bukanlah hal yang baru, bahkan secara moral keuntungan merupakan hal yang baik dan diterima. Alasannya adalah sebagai berikut:
1.   Secara moral keuntungan memungkinkan organisasi/perusahaan untuk bertahan dalam kegiatan bisnisnya.
2.     Tanpa memperoleh keuntungan tidak ada pemilik modal yang bersedia menanamkan modalnya, dan karena itu berarti tidak akan terjadi aktivitas yang produktif dalam memacu pertumbuhan ekonomi.
3.  Keuntungan tidak hanya memungkinkan perusahaan bertahan melainkan dapat menghidupi karyawannya ke arah tingkat hidup yang lebih baik. Keuntungan dapat dipergunakan sebagai pengembangan perusahaan sehingga hal ini akan membuka lapangan kerja baru.

Implementasi etika dalam penyelenggaraan bisnis mengikat setiap personal menurut bidang tugas yang diembannya. Dengak kata lain mengikat manajer, pimpinan unit kerja dan kelembagaan perusahaan. Semua anggota organisasi/perusahaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi harus menjabarkan dan melaksanakan etika bisnis secara konsekuen dan penuh tanggung jawab. Dalam pandangan sempit perusahaan dianggap sudah dianggap melaksanakan etika bisnis bilamana perusahaan yang bersangkutan telah melaksanakan tanggung jawab sosialnya. Dari berbagai pandangan etika bisnis, beberapa indikator yang dapat dipakai untuk menyatakan bahwa seseorang atau perusahaan telah mengimplementasikan etika bisnis antara lain adalah:
1.   Indikator Etika Bisnis menurut ekonomi adalah apabila perusahaan atau pebisnis telah melakukan pengelolaan sumber daya bisnis dan sumber daya alam secara efisien tanpa merugikan masyarakat lain.
2.  Indikator Etika Bisnis menurut peraturan khusus yang berlaku. Berdasarkan indikator ini seseorang pelaku bisnis dikatakan beretika dalam bisnisnya apabila masing-masing pelaku bisnis mematuhi aturan-aturan khusus yang telah disepakati sebelumnya.
3. Indikator Etika Bisnis menurut hukum. Berdasarkan indikator hukum seseorang atau suatu perusahaan dikatakan telah melaksanakan etika bisnis apabila seseorang pelaku bisnis atau suatu perusahaan telah mematuhi segala norma hukum yang berlaku dalam menjalankan kegiatan bisnisnya.
4.      Indikator Etika Bisnis berdasarkan ajaran agama. Pelaku bisnis dianggap beretika bilamana dalam pelaksanaan bisnisnya senantiasa merujuk kepada nilai-nilai ajaran agama yang dianutnya.
5.    Indikator Etika Bisnis berdasarkan nilai budaya. Setiap pelaku bisnis baik secara individu maupun kelembagaan telah menyelenggarakan bisnisnya dengan mengakomodasi nilai-nilai budaya dan adat istiadat yang ada disekitar operasi suatu perusahaan, daerah dan suatu bangsa.
6.  Indikator Etika Bisnis menurut masing-masing individu adalah apabila masing-masing pelaku bisnis bertindak jujur dan tidak mengorbankan integritas pribadinya.

Prinsip-Prinsip Etika Bisnis

Etika bisnis memiliki prinsip-prinsip yang harus ditempuh perusahaan oleh perusahaan untuk mencapai tujuannya dan harus dijadikan pedoman agar memiliki standar baku yang mencegah timbulnya ketimpangan dalam memandang etika moral sebagai standar kerja atau operasi perusahaan.
1.     Prinsip Otonomi adalah prinsip otonomi memandang bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.
2.            Prinsip Kejujuran adalah prinsip kejujuran meliputi pemenuhan syarat-syarat perjanjian atau kontrak, mutu barang atau jasa yang ditawarkan, dan hubungan kerja dalam perusahaan. Prinsip ini paling problematik karena masih banyak pelaku bisnis melakukan penipuan.
3.     Prinsip Tidak Berniat Jahat merupakan prinsip ini ada hubungan erat dengan prinsip kejujuran. Penerapan prinsip kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat jahat perusahaan itu.
4.      Prinsip Keadilan adalah perusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan sistem bisnis. Contohnya, upah yang adil kepada karywan sesuai kontribusinya, pelayanan yang sama kepada konsumen, dan lain-lain.
5.   Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri merupakan prinsip yang mengarahkan agar kita memperlakukan seseorang sebagaimana kita ingin diperlakukan dan tidak akan memperlakukan orang lain sebagaimana kita tidak ingin diperlakukan.

Tujuan Etika Bisnis
Adapun tujuan etika bisnis adalah untuk menjalankan dan menciptakan sebuah bisnis seadil mungkin serta menyesuaikan hukum yang sudah dibuat. Selain itu, juga dimaksudkan untuk menghilangkan ketergantungan pada sebuah kedudukan individu maupun perusahaan.Ada banyak hal yang bisa dipelajari dari dunia bisnis, salah satunya adalah kenyataan bahwa etika ternyata menentukan kesuksesan usaha. Dalam ketatnya persaingan industri modern, karisma tanpa nurani dan kepintaran tanpa karakter adalah resep kehancuran bisnis paling ampuh. Kompetisi, ambisi, dan inovasi memang memiliki posisi vital dalam menentukan kesuksesan, namun ketiga hal ini tetap harus dibalut dengan etika dan profesionalisme.Prinsip etika dalam hal ini diartikan sebagai standar universal dari apa yang dianggap salah dan benar dalam menjalankan sebuah usaha. Prinsip-prinsip inilah yang nantinya mempengaruhi langkah pembuatan keputusan dan menentukan arah masa depan perusahaan.
Dalam berbisnis, ethical principal ini juga memegang peranan cukup penting dalam membangun kredibilitas di mata konsumen. Jika klien menganggap reputasi perusahaan cukup baik, maka Anda dapat dengan mudah mendapatkan kepercayaan mereka. Dalam perkembangannya, terdapat beberapa prinsip etika dalam berbisnis agar usaha Anda tetap lancar dan stabil menghadapi persaingan, antara lain:

1. Kejujuran – Jujur Ketika Berkomunikasi atau Bersikap
Kejujuran merupakan salah satu poin penting untuk menyukseskan usaha sekaligus membangun kepercayaan klien. Anda wajib bersikap jujur dalam segala hal, mulai dari sekedar memberikan informasi hingga ketika menganalisa kekurangan perusahaan yang dipimpin.

2. Integritas
Seorang pimpinan perusahaan mendapatkan kepercayaan orang lain karena ia memiliki integritas. Integritas sendiri diartikan sebagai konsistensi dan sinkronisasi antara pemikiran, perkataan, dan perbuatan. Meski demikian, membangun integritas tidaklah semudah yang kita bayangan karena seringkali Anda harus berhadapan dengan berbagai kepentingan lain yang mungkin berseberangan dengan kepercayaan.
Dalam hal ini, seseorang dikatakan sebagai pemimpin yang baik jika ia mampu bertahan dan tidak mengorbankan prinsip yang dipercaya hanya karena mendapat tekanan dari pihak lain.

3. Memenuhi Janji Serta Komitmen yang Dibuat
Seorang pebisnis dapat dipercaya karena ia mau dan mampu berusaha memenuhi segala janji dan komitmen yang pernah dibuat. Anda tidak boleh sembarangan membuat janji, namun ketika diucapkan langsung berkomitmen untuk memenuhinya dengan baik.

4. Loyalitas
Loyalitas adalah hal yang sangat diperlukan agar bisnis dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan konflik. Keloyalan dapat ditunjukkan dengan bekerja sesuai dengan visi dan misi perusahaan serta tidak mencampurkan urusan kantor dengan masalah pribadi. Anda juga dapat menunjukkan loyalitas dengan memberikan seluruh kemampuan demi perkembangan perusahaan kearah yang lebih baik.

5. Keadilan
Keadilan menjadi salah satu hal fundamental yang harus dimiliki setiap pebisnis sukses. Mereka tidak menggunakan kedudukan atau kekuatan yang dimiliki untuk bersikap otoriter maupun seenaknya sendiri. Mereka mampu bersikap adil pada setiap karyawan, menoleransi perbedaan, berpikiran terbuka, mengakui jika melakukan kesalahan, bahkan tak segan mengubah prinsip atau keputusan jika diperlukan.

6. Kepedulian
Seorang pebisnis harus menjadi pribadi yang menunjukkan kepedulian, simpatik, dan baik hati. Anda harus memahami konsep bahwa keputusan dalam berbisnis tidak hanya berpengaruh bagi perusahaan, namun juga seluruh karyawan dan staf yang terlibat didalamnya. Seorang pemimpin harus mampu memberikan keputusan yang memiliki sedikit dampak negatif dan memiliki paling banyak dampak positif.

7. Penghargaan
Anda harus menjadi pribadi yang menghargai orang lain jika ingin menjadi pebisnis sukses. Anda juga harus bersikap profesional dengan tidak membedakan perlakuan kepada orang lain berdasarkan jenis kelamin, ras, agama, maupun kewarganegaraan. Hal ini penting dilakukan bukan hanya untuk kebaikan perusahaan, namun juga agar lingkungan kantor tetap kondusif.

8. Mematuhi Aturan
Dunia bisnis tentu memiliki berbagai aturan yang telah ditetapkan secara tertulis maupun tidak tertulis. Patuhilah seluruh aturan tersebut agar dapat menjadi pebisnis yang disegani banyak pihak.

9. Jiwa Kepemimpinan
Seorang pebisnis harus memiliki jiwa kepemimpinan yang baik dengan menyadari tanggung jawab yang dipikul. Anda juga harus bisa memotivasi seluruh bawahan agar dapat bekerja dan menampilkan performa terbaik.

10. Menjaga Reputasi
Seorang pebisnis harus memiliki kemampuan membangun dan melindungi nama baik perusahaan beserta seluruh hal yang berada di dalamnya. Hal inilah yang menjadi kunci datangnya konsumen karena percaya bahwa perusahaan Anda dapat memenuhi segala kebutuhannya.
Itulah beberapa poin etika berbisnis yang harus dimiliki jika ingin agar usaha lancar dan stabil. Anda yang menjalankan poin-poin tersebut akan mendapat pencitraan positif dari masyarakat sehingga konsumen tak segan menggunakan servis dari perusahaan

Panduan Rasulullah dalam Etika Bisnis
Rasululah SAW sangat banyak memberikan petunjuk mengenai etika bisnis, di antaranya ialah:
1.      Bahwa prinsip esensial dalam bisnis adalah kejujuran. Dalam doktrin Islam, kejujuran erupakan syarat paling mendasar dalam kegiatan bisnis. Rasulullah sangat intens menganjurkan kejujuran dalam aktivitas bisnis. Dalam hal ini, beliau bersabda:“Tidak dibenarkan seorang muslim menjual satu jualan yang mempunyai aib, kecuali ia menjelaskan aibnya” (H.R. Al-Quzwani). “Siapa yang menipu kami, maka dia bukan kelompok kami” (H.R. Muslim). Rasulullah sendiri selalu bersikap jujur dalam berbisnis. Beliau melarang para pedagang meletakkan barang busuk di sebelah bawah dan barang baru di bagian atas.
2.      Kesadaran tentang signifikansi sosial kegiatan bisnis. Pelaku bisnis menurut Islam, tidak hanya sekedar mengejar keuntungan sebanyak-banyaknya, sebagaimana yang diajarkan Bapak ekonomi kapitalis, Adam Smith, tetapi juga berorientasi kepada sikap ta’awun (menolong orang lain) sebagai implikasi sosial kegiatan bisnis. Tegasnya, berbisnis, bukan mencari untung material semata, tetapi didasari kesadaran memberi kemudahan bagi orang lain dengan menjual barang.
3.      Tidak melakukan sumpah palsu. Nabi Muhammad saw sangat intens melarang para pelaku bisnis melakukan sumpah palsu dalam melakukan transaksi bisnis Dalam sebuah hadis riwayat Bukhari, Nabi bersabda, “Dengan melakukan sumpah palsu, barang-barang memang terjual, tetapi hasilnya tidak berkah”. Dalam hadis riwayat Abu Zar, Rasulullah saw mengancam dengan azab yang pedih bagi orang yang bersumpah palsu dalam bisnis, dan Allah tidak akan memperdulikannya nanti di hari kiamat (H.R. Muslim). Praktek sumpah palsu dalam kegiatan bisnis saat ini sering dilakukan, karena dapat meyakinkan pembeli, dan pada gilirannya meningkatkan daya beli atau pemasaran. Namun, harus disadari, bahwa meskipun keuntungan yang diperoleh berlimpah, tetapi hasilnya tidak berkah.
4.      Ramah-tamah. Seorang pelaku bisnis, harus bersikap ramah dalam melakukan bisnis. Nabi Muhammad Saw  mengatakan, “Allah merahmati  seseorang yang ramah  dan toleran  dalam berbisnis” (H.R. Bukhari dan Tarmizi).
5.      Tidak boleh berpura-pura menawar dengan harga tinggi, agar orang lain tertarik membeli dengan harga tersebut. Sabda Nabi Muhammad, “Janganlah kalian melakukan bisnis najsya (seorang pembeli tertentu, berkolusi dengan penjual untuk menaikkan harga, bukan dengan niat untuk membeli, tetapi agar menarik orang lain untuk membeli).
6.      Tidak boleh menjelekkan bisnis orang lain, agar orang membeli kepadanya. Nabi Muhammad Saw bersabda, “Janganlah seseorang di antara kalian menjual dengan maksud untuk menjelekkan apa yang dijual oleh orang lain” (H.R. Muttafaq ‘alaih).
7.      Tidak melakukan ihtikar. Ihtikar ialah (menumpuk dan menyimpan barang dalam masa tertentu, dengan tujuan agar harganya suatu saat menjadi naik dan keuntungan besar pun diperoleh). Rasulullah melarang keras perilaku bisnis semacam itu.
8.      Takaran, ukuran dan timbangan yang benar. Dalam perdagangan, timbangan yang benar dan tepat harus benar-benar diutamakan. Firman Allah: Celakalah bagi orang yang curang, yaitu orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi” ( QS. 83: 112).
9.      Bisnis tidak boleh menggangu kegiatan ibadah kepada Allah. Firman Allah, “Orang yang tidak dilalaikan oleh bisnis lantaran mengingat Allah, dan dari mendirikan shalat dan membayar zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang hari itu, hati dan penglihatan menjadi goncang”.
10.  Membayar upah sebelum kering keringat karyawan. Nabi Muhammad Saw bersabda, “Berikanlah upah kepada karyawan, sebelum kering keringatnya”. Hadist ini mengindikasikan bahwa pembayaran upah tidak boleh ditunda-tunda. Pembayaran upah harus sesuai dengan kerja yang dilakukan.
11.  Tidak monopoli. Salah satu keburukan sistem ekonomi kapitalis ialah melegitimasi monopoli dan oligopoli. Contoh yang sederhana adalah eksploitasi (penguasaan) individu tertentu atas hak milik sosial, seperti air, udara dan tanah dan kandungan isinya seperti barang tambang dan mineral. Individu tersebut mengeruk keuntungan secara pribadi, tanpa memberi kesempatan kepada orang lain. Ini dilarang dalam Islam.
12.  Tidak boleh melakukan bisnis dalam kondisi eksisnya bahaya (mudharat) yang dapat merugikan dan merusak kehidupan individu dan sosial. Misalnya, larangan melakukan bisnis senjata di saat terjadi chaos (kekacauan) politik. Tidak boleh menjual barang halal, seperti anggur kepada produsen minuman keras, karena ia diduga keras, mengolahnya menjadi miras. Semua bentuk bisnis tersebut dilarang Islam karena dapat merusak esensi hubungan sosial yang justru harus dijaga dan diperhatikan secara cermat.
13.  Komoditi bisnis yang dijual adalah barang yang suci dan halal, bukan barang yang haram, seperti babi, anjing, minuman keras, ekstasi, dsb. Nabi Muhammad Saw bersabda, “Sesungguhnya Allah mengharamkan bisnis miras, bangkai, babi dan “patung-patung” (H.R. Jabir).
14.  Bisnis dilakukan dengan suka rela, tanpa paksaan. Firman Allah, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan cara yang batil, kecuali dengan jalan bisnis yang berlaku dengan suka-sama suka di antara kamu” (QS. 4: 29).
15.  Segera melunasi kredit yang menjadi kewajibannya. Rasulullah memuji seorang muslim yang memiliki perhatian serius dalam pelunasan hutangnya. Sabda Nabi Saw, “Sebaik-baik kamu, adalah orang yang paling segera membayar hutangnya” (H.R. Hakim).
16.  Memberi tenggang waktu apabila pengutang (kreditor) belum mampu membayar. Sabda Nabi Saw, “Barang siapa yang menangguhkan orang yang kesulitan membayar hutang atau membebaskannya, Allah akan memberinya naungan di bawah naunganNya pada hari yang tak ada naungan kecuali naungan-Nya” (H.R. Muslim).
17.  Bahwa bisnis yang dilaksanakan bersih dari unsur riba. Firman Allah, “Hai orang-orang yang beriman, tinggalkanlah sisa-sisa riba jika kamu beriman (QS. al-Baqarah:: 278) Pelaku dan pemakan riba dinilai Allah sebagai orang yang kesetanan(QS. 2: 275). Oleh karena itu Allah dan Rasulnya mengumumkan perang terhadap riba.


Yang Dilarang dalam Bisnis
Secara umum, ada beberapa unsur dalam fikih muamalah yang menyebabkan suatu perbuatan atau aktivitas bisnis dapat dikategorikan haram.
v  Pertama, zalim. Syariah melarang terjadinya interaksi bisnis yang merugikan atau membahayakan salah satu pihak. Karena, bila hal itu terjadi, maka unsur kezaliman telah terpenuhi. "Kalian tidak boleh menzalimi orang lain dan tidak pula boleh dizalimi orang lain." (QS Al-Baqarah [2]: 279).
v  Kedua, riba. Secara tegas syariah mengharamkan segala bentuk riba. "Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka,jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu." (QS Al-Baqarah [2]: 278-279). Bahkan,Rasulullah SAW menyamakan dosa riba dengan zina. "Satu dirham uang riba yang dimakan oleh seseorang dalam keadaan mengetahui bahwa itu adalah uang riba, dosanya lebih besar daripada berzina sebanyak 36 kali." (HR Ahmad dari Abdullah bin Hanzhalah dan dinilai sahih oleh Al-Albani dalam Shahih al-Jami', no. 3375).
v  Ketiga, maysir (perjudian). "Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban) untuk berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji, termasuk perbuatan setan. Maka,jauhilah perbuatan-perbuatan itu, agar kamu mendapat keberuntungan." (QS Al-Maidah [5]: 90).
v  Keempat, gharar (penipuan). "Siapa yang menipu, maka ia tidak termasuk golongan kami." (HR Muslim, Abu Daud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hanbal, dan al-Darimi).
v  Kelima, risywah (suap/sogok). "Rasulullah SAW melaknat orang yang memberi dan menerima suap." (HR Abu Daud dan at-Tirmidzi).
v  Keenam, haram. Dalam transaksi jual-beli, Islam mengharamkan memperjual-belikan barang-barang yang haram, baik dari sumber barang maupun penggunaan (konsumsi) barang tersebut. "Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya mengharamkan jual beli khamar, bangkai, babi,dan patung-patung." Rasulullah pun ditanya, "Wahai Rasulullah, tahukah Anda tentang lemak bangkai, ia dipakai untuk mengecat kapal-kapal, meminyaki kulit-kulit,dan untuk penerangan banyak orang?" Nabi menjawab; "Tidak (jangan), ia adalah (tetap) haram " (Muttafaq 'Alaih).
v  Ketujuh, maksiat. Apa pun bentuk maksiat yang terdapat dalam proses transaksi (muamalat) merupakan hal yang diharamkan. Abu Mas'ud al-Anshari menuturkan, "Nabi SAW melarang (penggunaan) uang dari penjualan anjing, uang hasil pelacuran, dan uang yang diberikan kepada dukun." (Muttafaq 'Alaih).

Contoh Praktik Bisnis yang dibolehkan dalam Islam
Banyak sekali contoh bisnis yang diperbolehkan dalam Islam, selama bisnis itu tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan Al-Hadits. Berikut beberapa contoh bisnis yang diperbolehkan dalam Islam :
1.      Berdagang atau jual beli
Jual beli merupakan sesuatu yang diperbolehkan dalam Islam. Dalam sebuah ayat Allah SWT berfirman, "...Allah telah menghalalkan jualbeli..." (QS 2:275). Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Rasullah pernah menyatakan bahwa 9 dari 10 pintu rezeki adalah melalui pintu berdagang (al hadits). Ini artinya aktivitas dagang sangat dianjurkan dalam ajaran Islam. Melalui jalan inilah, pintu-pintu rezeki akan dapat dibuka sehingga karunia Allah terpancar dari padanya. Namun perlu disadari bahwa jual beli yang dihalalkan oleh Allah yaitu yang dilakukan sesuai dengan tuntunan ajaran Islam. Hukum asal mu'amalah itu adalah al-ibaahah (boleh) selama tidak ada dalil yang melarangnya.
Meski demikian, bukan berarti tidak ada rambu-rambu yang mengaturnya. Ada perangkat atau ketentuan tertentu yang harus dipenuhi oleh setiap orang yang hendak melakukan aktifitas jual beli.
Islam menggariskan beberapa adab untuk diamalkan ketika berniaga. Adab ini bertujuan untuk menghindari kesalah pahaman dan penipuan dalam berdagang. Diantara adab-adab tersebut antara lain.
  1.  Amanah, artinya penjual dan pembeli sama-sama bersikap jujur. Mislakan penjual tidak boleh mencampur buah-buahan yang lama dangan yang baru dan menjualnya dengan harga yang sama. Demikian juga pembeli harus bersikap jujur jika ada kelebihan pengembalian uang.
  2.  Ihsan, yang dimaksud ihsan adalah menjalankan perdagangan dengan memepertimbangkan aspek kemaslahatan dan keberkahan dari Allah SWT,  selain mendapat keuntungan. 
  3. Bekerjasama, Penjual dan pembeli hendaklah bermusyawarah sekiranya timbul masalah yang tidak diinginkan.
  4. Tekun, Perdagangan hendaklah dilakukan dengan tekun dan bersunguh-sungguh  agar berkembang maju.
  5.   Menjauhi perkara yang haram, Penjual hendaklah menjauhi perkara yang haram selama menjalankan pernigaan. Contohnya menipu dalam timbangan,  menjalankan muamalat riba, dan menjual barang yang diharamkan.
  6.  Melindungi penjual dan pembeli., Penjual dan pembeli hendaklah saling melindungi hak masing-masing. Contohnya penjual memberikan peluang yang secukupnya kepada pembeli untuk melihat pilihan ketika hendak membeli sesuatu barang.

2.      Bisnis Online
Bisnis online dikenal dengan istilah bisnis maya pada dasarnya samaseperti bisnis offline. Ada yang halal ada yang haram, ada yang legal ada yang ilegal. Hukum dasar bisnis online sama seperti akad jual beli dan akad as-salam, ini diperbolehkan dalam Islam.
Adapun keharaman bisnis online karena beberapa sebab :
a.   Sistemnya haram, seperti money gambling. Judi itu haram baik di darat maupun di udara (online).
b.   Barang / jasa yang menjadi objek transaksi adalah barang yang diharamkan, seperti narkoba , video porno, online sex, pelanggaran hak cipta, situs – situs yang bisa membawa pengunjung ke dalam perzinahan dan kerusakan.
c.      Karena melanggar perjanjian atau mengandung unsur penipuan.
d. Dan lainnya yang tidak membawa ke manfaatan tapi justru mengakibatkan kemudharatan.



Sumber :



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Letter Of Credit (tugas 3) softskill

Letter Of Credit A.      Pengertian Letter of Credit Letter of credit, atau sering disingkat menjadi L/C, LC, atau LOC, adalah sebuah cara pembayaran internasional yang memungkinkan eksportir menerima pembayaran tanpa menunggu berita dari luar negeri setelah barang dan berkas dokumen dikirimkan keluar negeri (kepada pemesan) [1] . Letter of credit adalah sebuah instrumen yang dikeluarkan oleh sebuiah bank atas nama salah satu nasabahanya yang menguasakan seseorang atau  sebuah perusahaan instrumen tersebut menarik wesel atas bank bersangkutan atau salah satu bank korespondennya bagi kepentingannya, berdasarkan kondisi – kondisi / persyaratan – persyaratan yang tercantum dalam instrumen tersebut. Transaksi perdagangan ekspor – impor pada dasarnya dapat dilakukan dengan atau tanpa L/C, namun karena L/C melindungi kedua belah pihak, eksportir dan importir, dimana bank ikut terlibat dan mengurangi risiko tertentu maka transaksi L/C lebih disenangi...

REVIEW JURNAL 2

Jurnal penelitian     : perhitungan harga pokok produksi dalam penentuan harga jual pada cv.Minahasa mantap perkasa    Penulis                     : Pradana Setiadi, Dvid P.E. Saerang. Treesje Runtu Nama Jurnal            : Vol. 14 No. 2 Mei 2014 Tahun terbit            : 2014 A.   LATAR BELAKANG PENDAHULUAN Sebagian  besar  perusahaan  pada  umumnya  bertujuan  untuk  mendapatkan  keuntungan  yang optimum.  Untuk  memperoleh  keuntungan  atau  laba  yang  optimum,  khususnya  untuk perusahaan manufaktur, peranan perhitungan harga pokok produksi dan perhitungan harga jual sangat berperan, hal  ini  berkaitan  dengan  persaingan  harga  jual  produk  dengan  perusahaan-perusahaan  lain  yang sejeni...

COMPARISONS AND COMPARATIVES

SUPERLATIVE  He is the most handsome boy that i have ever seen. Valentino Rossi is the most famous of all MotoGP riders. I speak English the most fluently in the office. EQUAL COMPARISONS Your my story is as  boring as her story. My car runs as fast  as yours. She cooks as well as her mother. DOUBLE COMPARATIVE  The more you try to forget him, the more you remember him. The hotter it is, the more miserable she feels. The less you care about what others say, the happier you are UNEQUAL COMPARISONS Your grade is higher than mine.  Today is hotter than yesterday  This sofa is more comfortable than te other one. http://belajarbahasainggrisdanbelajargrammar.blogspot.co.id/2012/07/comparisons-kalimat-perbandingan.html http://www.tutorialbahasainggris.com/pengertian-dan-contoh-kalimat-superlative-degree-bahasa-inggris.html http://www.tutorialbahasainggris.com/pengertian-rumus-dan-contoh-kalimat-double-comparative.html http://gr...